Upcoming Event

Upcoming Event
Posted by : Himakagi Unsyiah Senin, 27 Mei 2013


IMPLEMENTASI JAMINAN KESEHATAN ACEH (JKA) UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT ACEH
Oleh: Irmi Fitria
Kesehatan merupakan hal yang fundamental harus diketahui oleh setiap individu. Kesehatan dikaitkan dengan konsep sehat-sakit. Hampir setiap hari kita mendengar tentang kasus kesehatan yang terjadi di berbagai penjuru negeri. Baik media massa dan media elektronik sering memberitakan tentang isu kesehatan. Isu ini dapat berupa buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit, taraf kesehatan masyarakat dan berbagai permasalahan kesehatan yang seakan tidak ada habisnya jika dikupas. Hal ini membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk meminimalisir terjadinya berbagai masalah tersebut. Menjawab permasalahan kesehatan ini, Pemerintah Aceh menerapkan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai solusi untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Program ini bukan lagi wacana karena program yang sudah ada sejak Gubernur Irwandi (2005-2012) dilanjutkan oleh Gubernur Zaini yang sedang menjabat sekarang ini.
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan suatu program jaminan kesehatan masyarakat miskin dan kurang mampu yang biayanya ditanggung oleh pemerintah Aceh. Adapun latar belakang yang memprakarsai terbentuknya program JKA adalah amanat (1) UUD 1945 pasal 28H ayat 1 yang memberikan hak kepada penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan; (2) amanat UU Pemerintah Aceh No. 11 tahun 2006 pasal 224, 225, dan 226 tentang kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh, khususnya masyarakat miskin, fakir miskin, anak yatim dan anak terlantar; (3) Jamkesmas yang diberikan oleh pemerintah hanya mencakup 61% penduduk dan hanya terbatas pada pelayanan kesehatan dasar saja; dan (4) terdapat 29% penduduk Aceh yang tidak memiliki jaminan kesehatan sama sekali.  
Berdasarkan latar belakang di atas maka pemerintah Aceh menyelenggarakan program JKA untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Aceh. Tingginya kualitas kesehatan masyarakat memiliki banyak manfaat antara lain meningkatnya produktivitas kerja, peningkatan kualitas hidup menjadi lebih baik, menurunnya angka kematian dan kesakitan dan dapat meminimalkan berbagai masalah kesehatan yang sering terjadi di masyarakat. Permasalahan utama di bidang kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antara perkotaan dengan perdesaan.
Adapun tujuan dari peyelenggaran program JKA dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh yang berkeadilan, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, jenis kelamin dan usia dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Sementara tujuan khususnya adalah mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh penduduk Aceh, menjamin akses pelayanan bagi seluruh penduduk dengan mencegah terjadinya beban biaya kesehatan yang melebihi kemampuan bayar penduduk, menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas dari pelayanan kesehatan primer/tingkat pertama sampai pelayanan rujukan yang memuaskan rakyat, tenaga kesehatan, dan Pemerintah Aceh dan mewujudkan reformasi sistem pembiayaan dan pelayanan kesehatan di Aceh secara bertahap.
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tidak hanya dengan jaminan kesehatan gratis yang bersifat kuratif dan rehabilitatif. Pendekatan preventif dan promotif juga harus dikedepankan guna memberikan jaminan agar terhindarnya masyarakat dari penyakit sehingga dapat menurunkan pemanfaatan dana yang besar guna penyembuhan. Program JKA yang pro rakyat kecil harus kita hargai dan kita dukung sehingga tidak muncul keributan-kertibutan tentang program kesehatan yang sedang berlangsung. Pemerintah dengan berbagai upaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan melakukan pemerataan tenaga kesehatan ke seluruh pelosok tanah air, membangun puskesmas, rumah sakit, puskesdes dan puskesmas pembantu. Usaha ini tidak lain adalah untuk meningkat kualitas hidup masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.
Usaha lain yang bisa dilakukan pemerintah yaitu revitalisasi puskesmas dan posyandu. Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang paling sering didatangi oleh masyarakat untuk pelayanan kesehatan dasar. Namun, tak jarang masyarakat mengeluh tentang pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan. Keluhan yang muncul dari pasien dapat berupa makian dan kata-kata kasar ketika anggota keluarga mereka tidak ditangani dengan baik bahkan ada yang meninggal dunia akibat tidak adanya perawatan dari rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan lainnya. Pemerintah harus turun tangan untuk menghindari terjadinya masalah yang berkelanjutan. Masyarakat juga sering mengeluhkan tentang absennya petugas kesehatan di puskesmas dan kurangnya tenaga kesehatan sehingga masyarakat susah melakukan akses ke pelayanan kesehatan. Implementasi JKA secara terpadu meliputi distribusi tenaga kesehatan yang merata, perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas. Semua hal tersebut harus didukung oleh fasilitas yang memadai sehingga sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi.
Pemerintah terus mencari solusi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Walaupun demikian tetap saja masih banyak bagian masyarakat yang belum terlalu puas dengan pelayanan yang dikerjakan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang tata cara penggunaan jaminan kesehatan. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman masyarakat terutama masyarakat yang rata-rata sosial ekonomi rendah dan juga memiliki indeks pengetahuan yang rendah. Misalnya mengenai tata cara penggunaan JKA tersebut, banyak masyarakat yang langsung datang ke Rumah Sakit Umum Daerah dengan rujukan dari Puskesmas sehingga belum efektifnya rujukan dari  tingkat pertama ke tingkat lanjutan. Rujukan yang ada juga bukan atas indikasi medis yang dianjurkan dokter tetapi atas permintaan pasien sendiri sehingga membutuhkan sosialisasi yang maksimal dan terpadu untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman ini.
Program JKA yang ada menawarkan berbagai macam pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Sebelumnya masyarakat hanya mampu melakukan perawatan rawat jalan tetapi tidak memiliki biaya untuk pelayanan rawat inap. Selain itu, JKA juga menawarkan berbagai macam perawatan dari tingkat dasar, menengah sampai perawatan lanjutan apabila terdapat indikasi medis. Selain itu JKA juga menanggung palayanan gawat darurat, pelayanan rujukan, pelayanan persalinan (sejak 1 Mei 2011), pelayanan darah dan sebagainya. Namun, JKA tidak menanggung biaya untuk perawatan untuk kebutuhan kosmetik, pengobatan alternatif dan sebagainya. Iuran untuk pendanaan JKA berasal dari APBA (Anggaran Pendapatan Belanja Aceh) sehingga masyarakat tidak perlu membayar premi khusus untuk mendapatkan akses JKA. Apabila memiliki KTP/KK Aceh maka bisa mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhan medis tanpa membedakan agama, jenis kelamin, dan usia.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa JKA merupakan aplikasi pelayanan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut. JKA bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin sehingga tidak terjadinya disparitas status kesehatan dan kualitas kesehatan masyarakat Aceh menjadi lebih baik.

Nama               : Irmi Fitria
Program Studi  : Kedokteran Gigi
Fakultas           : Kedokteran
Universitas        : Syiah Kuala, Darussalam Banda Aceh
Angkatan          : 2009
Email                : dutawisata_pidiejaya@yahoo.com

Copyright Panitia Dies Natalis ke-7 Kedokteran Gigi FK Unsyiah
dn7kg.blogspot.com

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © BEM Fakultas Kedokteran Gigi Unsyiah -- Blogger - -