Upcoming Event
- Back to Home »
- News »
- IMPLEMENTASI JKA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT ACEH
Posted by : Himakagi Unsyiah
Senin, 27 Mei 2013
IMPLEMENTASI JAMINAN
KESEHATAN ACEH (JKA) UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KESEHATAN MASYARAKAT ACEH
Oleh:
Irmi Fitria
Kesehatan merupakan hal yang fundamental
harus diketahui oleh setiap individu. Kesehatan dikaitkan dengan konsep
sehat-sakit. Hampir setiap hari kita mendengar tentang kasus kesehatan yang
terjadi di berbagai penjuru negeri. Baik media massa dan media elektronik
sering memberitakan tentang isu kesehatan. Isu ini dapat berupa buruknya pelayanan
kesehatan di rumah sakit, taraf kesehatan masyarakat dan berbagai permasalahan
kesehatan yang seakan tidak ada habisnya jika dikupas. Hal ini membutuhkan
perhatian dari pemerintah untuk meminimalisir terjadinya berbagai masalah
tersebut. Menjawab permasalahan kesehatan ini, Pemerintah Aceh menerapkan
Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagai solusi untuk meningkatkan taraf kesehatan
masyarakat. Program ini bukan lagi wacana karena program yang sudah ada sejak
Gubernur Irwandi (2005-2012) dilanjutkan oleh Gubernur Zaini yang sedang
menjabat sekarang ini.
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan
suatu program jaminan kesehatan masyarakat miskin dan kurang mampu yang
biayanya ditanggung oleh pemerintah Aceh. Adapun latar belakang yang
memprakarsai terbentuknya program JKA adalah amanat (1) UUD 1945 pasal 28H ayat
1 yang memberikan hak kepada penduduk untuk mendapatkan pelayanan kesehatan;
(2) amanat UU Pemerintah Aceh No. 11 tahun 2006 pasal 224, 225, dan 226 tentang
kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
Aceh, khususnya masyarakat miskin, fakir miskin, anak yatim dan anak terlantar;
(3) Jamkesmas yang diberikan oleh pemerintah hanya mencakup 61% penduduk dan
hanya terbatas pada pelayanan kesehatan dasar saja; dan (4) terdapat 29%
penduduk Aceh yang tidak memiliki jaminan kesehatan sama sekali.
Berdasarkan latar belakang di atas maka pemerintah
Aceh menyelenggarakan program JKA untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat
yang kurang mampu sehingga dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
Aceh. Tingginya kualitas kesehatan masyarakat memiliki banyak manfaat antara
lain meningkatnya produktivitas kerja, peningkatan kualitas hidup menjadi lebih
baik, menurunnya angka kematian dan kesakitan dan dapat meminimalkan berbagai
masalah kesehatan yang sering terjadi di masyarakat. Permasalahan utama di
bidang kesehatan saat ini antara lain adalah masih tingginya disparitas status
kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antara perkotaan
dengan perdesaan.
Adapun tujuan dari peyelenggaran program
JKA dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah
mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh yang berkeadilan, tanpa
membedakan status sosial, ekonomi, agama, jenis kelamin dan usia dalam rangka meningkatkan
produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Sementara tujuan khususnya adalah mewujudkan
pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan merata bagi seluruh penduduk Aceh,
menjamin akses pelayanan bagi seluruh penduduk dengan mencegah terjadinya beban
biaya kesehatan yang melebihi kemampuan bayar penduduk, menyediakan pelayanan
kesehatan yang berkualitas dari pelayanan kesehatan primer/tingkat pertama
sampai pelayanan rujukan yang memuaskan rakyat, tenaga kesehatan, dan
Pemerintah Aceh dan mewujudkan reformasi sistem pembiayaan dan pelayanan
kesehatan di Aceh secara bertahap.
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat
tidak hanya dengan jaminan kesehatan gratis yang bersifat kuratif dan rehabilitatif.
Pendekatan preventif dan promotif juga harus dikedepankan guna memberikan
jaminan agar terhindarnya masyarakat dari penyakit sehingga dapat menurunkan
pemanfaatan dana yang besar guna penyembuhan. Program JKA yang pro rakyat kecil
harus kita hargai dan kita dukung sehingga tidak muncul keributan-kertibutan
tentang program kesehatan yang sedang berlangsung. Pemerintah dengan berbagai
upaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dengan melakukan pemerataan
tenaga kesehatan ke seluruh pelosok tanah air, membangun puskesmas, rumah
sakit, puskesdes dan puskesmas pembantu. Usaha ini tidak lain adalah untuk
meningkat kualitas hidup masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.
Usaha lain yang
bisa dilakukan pemerintah yaitu revitalisasi puskesmas dan posyandu. Puskesmas
merupakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat yang paling sering didatangi
oleh masyarakat untuk pelayanan kesehatan dasar. Namun, tak jarang masyarakat
mengeluh tentang pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan. Keluhan yang
muncul dari pasien dapat berupa makian dan kata-kata kasar ketika anggota
keluarga mereka tidak ditangani dengan baik bahkan ada yang meninggal dunia
akibat tidak adanya perawatan dari rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan
lainnya. Pemerintah harus turun tangan untuk menghindari terjadinya masalah
yang berkelanjutan. Masyarakat juga sering mengeluhkan tentang absennya petugas
kesehatan di puskesmas dan kurangnya tenaga kesehatan sehingga masyarakat susah
melakukan akses ke pelayanan kesehatan. Implementasi JKA secara terpadu
meliputi distribusi tenaga kesehatan yang merata, perbaikan sarana dan
prasarana rumah sakit dan puskesmas. Semua hal tersebut harus didukung oleh
fasilitas yang memadai sehingga sumber daya yang ada sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan kesejahteraan rakyat dapat terpenuhi.
Pemerintah terus
mencari solusi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Walaupun
demikian tetap saja masih banyak bagian masyarakat yang belum terlalu puas
dengan pelayanan yang dikerjakan oleh pemerintah. Pemerintah juga harus
memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada masyarakat dan memberikan
pemahaman tentang tata cara penggunaan jaminan kesehatan. Hal ini untuk
menghindari terjadinya kesalahpahaman masyarakat terutama masyarakat yang
rata-rata sosial ekonomi rendah dan juga memiliki indeks pengetahuan yang
rendah. Misalnya mengenai tata cara penggunaan JKA tersebut, banyak masyarakat
yang langsung datang ke Rumah Sakit Umum Daerah dengan rujukan dari Puskesmas
sehingga belum efektifnya rujukan dari
tingkat pertama ke tingkat lanjutan. Rujukan yang ada juga bukan atas
indikasi medis yang dianjurkan dokter tetapi atas permintaan pasien sendiri
sehingga membutuhkan sosialisasi yang maksimal dan terpadu untuk mencegah
terjadinya kesalahpahaman ini.
Program JKA yang
ada menawarkan berbagai macam pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan rawat
jalan dan rawat inap. Sebelumnya masyarakat hanya mampu melakukan perawatan
rawat jalan tetapi tidak memiliki biaya untuk pelayanan rawat inap. Selain itu,
JKA juga menawarkan berbagai macam perawatan dari tingkat dasar, menengah
sampai perawatan lanjutan apabila terdapat indikasi medis. Selain itu JKA juga
menanggung palayanan gawat darurat, pelayanan rujukan, pelayanan persalinan
(sejak 1 Mei 2011), pelayanan darah dan sebagainya. Namun, JKA tidak menanggung
biaya untuk perawatan untuk kebutuhan kosmetik, pengobatan alternatif dan
sebagainya. Iuran untuk pendanaan JKA berasal dari APBA (Anggaran Pendapatan
Belanja Aceh) sehingga masyarakat tidak perlu membayar premi khusus untuk
mendapatkan akses JKA. Apabila memiliki KTP/KK Aceh maka bisa mendapatkan
perawatan sesuai dengan kebutuhan medis tanpa membedakan agama, jenis kelamin,
dan usia.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat
disimpulkan bahwa JKA merupakan aplikasi pelayanan yang sangat bermanfaat untuk
masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik
dari tingkat dasar sampai tingkat lanjut. JKA bertujuan untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat miskin sehingga tidak terjadinya disparitas status
kesehatan dan kualitas kesehatan masyarakat Aceh menjadi lebih baik.
Nama : Irmi Fitria
Program
Studi : Kedokteran Gigi
Fakultas : Kedokteran
Universitas : Syiah Kuala, Darussalam Banda Aceh
Angkatan : 2009
Email : dutawisata_pidiejaya@yahoo.com
Copyright Panitia Dies Natalis ke-7 Kedokteran Gigi FK Unsyiah
dn7kg.blogspot.com
dn7kg.blogspot.com