Upcoming Event

Upcoming Event
Posted by : Himakagi Unsyiah Rabu, 17 April 2013


* Terkait Kasus Dugaan Korupsi Unsyiah
BANDA ACEH - Pemerintah Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (PEMA Unsyiah) kembali mendesak Kajati Aceh, TM Syahrizal, segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi bagian dari beasiswa Pemerintah Aceh di Unsyiah yang mencapai Rp 17,6 miliar (APBA 2009-2010). 

Sekjen PEMA Unsyiah, Muhammad Ikbal, kembali menyampaikan desakan itu menyusul janji Kajati Aceh TM Syahrizal yang menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terhadap kerugian negara perkara ini akan keluar dalam dua hari lagi. Kajati menyampaikan hal itu ketika menjawab Serambi saat kunker ke Singkil, Kamis (11/4) dan diberitakan keesokannya.

“Ketika itu Pak Kajati mengatakan hasil audit bakal keluar dan segera menetapan tersangka, tetapi kenyataannya sampai kini belum ada. Perkara ini sudah terlalu lama, pihak Kejati Aceh terkesan tidak berniat segera menyelesaikan kasus ini, kami menilai ada sesuatu keanehan dan terkesan Kejati Aceh menutup-nutupi proses hukum kasus ini,” tulis Ikbal lewat siaran pers kepada Serambi kemarin. 

Kata Ikbal, penetapan tersangka dalam perkara ini sangat penting untuk menjaga martabat dunia pendidikan Aceh, apalagi tak lama lagi Unsyiah juga akan menerima mahasiswa baru dari seluruh pelosok daerah. “Kami khawatir karena perkara ini, Unsyiah tak lagi diminati masyarakat Aceh untuk menimba ilmu. Kami juga mengajak seluruh mahasiswa Unsyiah untuk terus mengawal kasus itu hingga tuntas dan mengecam berbagai pihak yang mencoba menutupi perkara ini,” tandas Ikbal.

Seperti diketahui, sejak perkara ini diusut akhir 2012 lalu, sudah banyak saksi diperiksa, termasuk Prof DR Darni Daud yang ketika proses beasiswa itu masih menjabat Rektor Unsyiah, namun hingga kini belum seorang pun ditetapkan tersangka. Setiap kali berbagai kalangan mahasiswa dan LSM antikorupsi berdemo mempertanyakan hal itu, pihak Kejati menjawab belum ditetapkan tersangka karena belum keluarnya hasil audit kerugian negara dari BPKP Aceh.(sal)

Belum Tahu
SEMENTARA ITU, Kasi Penkum/Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH, yang dihubungi Serambi tadi malam mengaku dirinya dan rombongan, termasuk Kajati Aceh TM Syahrizal masih dalam rangkaian kunker dan sudah tiba di Takengon, Aceh Tengah.
“Jadi kami persisnya tidak tahu apakah sudah keluar hasil audit atau belum,” jawab Amir Hamzah.(sal)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © BEM Fakultas Kedokteran Gigi Unsyiah -- Blogger - -